Geledah Kantor ATR/BPN
Sehari sebelumnya, Kamis (17/9/2026), KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.
Penggeledahan menyasar tiga ruang kerja direktur jenderal, yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
"Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi, Kamis (17/9/2026).
Selain tiga ruangan tersebut, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan di bawah direktorat terkait. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
"Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," ucap Budi.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
