Warga Keberatan Cut and Fill di Bojong Koneng, Sentul City Buka Ruang Dialog

Ifan Jafar Sidik
PT Sentul City TBK. (Foto: istimewa).

Sentul City Klaim Punya Dokumen Legalitas

Menurut Farhan, perusahaan memiliki basis data aset serta dokumen mengenai kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang disebut telah diperoleh melalui proses penyelesaian dengan para pihak.

Atas dasar itu, perusahaan menyatakan pekerjaan penataan lahan dilakukan dengan berpedoman pada dokumen yang dimilikinya dan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, klaim mengenai legalitas lahan tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan dokumen resmi dan keterangan para pihak yang berkepentingan. Keberatan warga juga perlu mendapat ruang untuk disampaikan dan diverifikasi secara berimbang.

PT Sentul City Tbk menyatakan penyelesaian persoalan tersebut sebaiknya dilakukan melalui komunikasi langsung dan pemeriksaan dokumen secara bersama.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya menjalankan kegiatan usaha dan pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya ruang dialog tersebut, persoalan lahan di Bojong Koneng diharapkan tidak berhenti pada pernyataan sepihak, tetapi dapat diuji melalui data, dokumen legal, riwayat penguasaan tanah, serta keterangan seluruh pihak yang berkepentingan.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network