BOGOR, iNewsBogor.id — Perjalanan karier Komjen Pol Suyudi Ario Seto memasuki babak baru. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu kini menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan namanya ke DPR RI.
Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 telah diterima pimpinan DPR.
Sehari setelah Surpres diterima, Komisi III DPR RI langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Uji kelayakan tersebut dibuka Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada pukul 09.10 WIB.
Namun, nama Suyudi bukan sosok yang tiba-tiba muncul dalam bursa pimpinan Polri. Perwira tinggi lulusan Akpol 1994 itu memiliki perjalanan panjang di sejumlah bidang kepolisian, termasuk reserse dan jabatan kewilayahan.
Sebelum menduduki sejumlah posisi strategis di tingkat pusat, Suyudi pernah dipercaya menjadi Kapolres Bogor. Ia juga pernah memimpin Polresta Bogor Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum kemudian mendapat sejumlah penugasan strategis di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Suyudi tercatat pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia juga pernah menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pada 2023, Suyudi dipercaya sebagai Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia mendapat promosi menjadi Kapolda Banten.
Karier Suyudi kemudian berlanjut di luar struktur kepolisian. Pada Agustus 2025, ia ditugaskan sebagai Kepala BNN dan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025.
Posisi tersebut membuat Suyudi memiliki pengalaman memimpin lembaga negara yang berhadapan langsung dengan persoalan pemberantasan narkotika, pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR beberapa waktu lalu, BNN di bawah kepemimpinan Suyudi memaparkan sejumlah program terkait pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk agenda P4GN sebagai bagian dari prioritas nasional.
Penugasan di BNN juga menjadi fase penting dalam perjalanan Suyudi sebelum namanya resmi diajukan sebagai calon Kapolri.
Menariknya, nama Suyudi sebenarnya sudah pernah mencuat dalam isu pergantian Kapolri pada 2025. Saat itu, Suyudi membantah dirinya masuk dalam rencana pergantian tersebut dan menyatakan fokus menjalankan tugas sebagai Kepala BNN.
Situasinya kini berbeda. Setelah sebelumnya sempat menjadi isu, nama Suyudi akhirnya secara resmi diajukan Presiden melalui Surpres kepada DPR.
Komisi III DPR kemudian mendapat mandat dari Badan Musyawarah DPR untuk menjalankan uji kelayakan terhadap Suyudi. Tahapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengangkatan Kapolri.
Pengajuan Suyudi berlangsung setelah DPR dan pemerintah pada Juni 2026 mengesahkan perubahan ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Regulasi tersebut antara lain memuat penguatan profesionalisme, transparansi, mekanisme pengawasan, netralitas anggota Polri, pelayanan masyarakat, serta penguatan Kompolnas.
Karena itu, proses pergantian Kapolri tidak hanya menyangkut pergantian figur di pucuk pimpinan. Perubahan regulasi dan agenda reformasi kepolisian menjadi bagian dari konteks yang akan dihadapi pimpinan Polri berikutnya.
Untuk saat ini, Suyudi masih harus melewati tahapan konstitusional di DPR. Komisi III menjadi pihak yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan atas nama yang diajukan Presiden tersebut.
Dengan demikian, perjalanan seorang perwira yang pernah memimpin kepolisian di Bogor, Jakarta dan Banten, kemudian dipercaya memimpin BNN, kini berlanjut ke tahap penentuan untuk posisi tertinggi di institusi Polri.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
