BogorRaya, iNews.id - Imas Mulyani (40), seorang bidan di Cianjur, Jawa Barat, tewas ditusuk suaminya, Kusnaedi, Senin (24/5/2021). Kusnaedi menghabisi nyawa istrinya karena permasalahan rumah tangga, pelaku menolak diceraikan oleh korban.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, korban merupakan seorang bidan. Selain membuka praktik kebidanan di rumahnya, korban Neng Imas juga merupakan perawat di Puskesmas Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
"Sementara, motif penusukan diduga kuat lantaran dipicu masalah rumah tangga. Pelaku menolak diajak bercerai oleh korban. Akibat luka tusukan pisau di bagian dada sebelah kiri, akhirnya korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke RSUD Cianjur," kata Kasatreskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar AKP Anton, pelaku dijerat pasal berlapis. Selain KUHP tentang pembunuhan juga UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.
Sementara itu paman korban Ahmad Saputra (51) menuturkan, sebelum peristiwa tragis terjadi, pelaku Kusnaedi sering melakukan pengancaman terhadap korban almarhum Neng Imas. "Bahkan ayah korban pernah diancam oleh melaku dengan membawa sebilah parang," kata Ahmad Saputra.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penusukan terjadi di Kampung Pasir Waru, Kecamatan Haurwangi, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, yang tengah menangani beberapa pasien di rumah praktiknya, tiba-tiba didatangi pelaku. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk korban menggunakan pisau.
Akibat luka tusukan dada kiri, nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur. Saat ini Jasad korban tengah dilakukann autopsi.
"Jadi dia (pelaku) datang ke tempat praktek yang memang bersebelahan dengan rumah. Kondisi rumah sepi, karena yang laki-laki sedang salat subuh. Tanpa bicara apapun pelaku langsung menusuk korban di bagian rusuk kiri," ujar Ahmad Saputra (51), paman korban, saat ditemui di lokasi kejadian.
Editor : Zamzami Ramadhan
Artikel Terkait