JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menjalankan perintah Mahkamah Agung (MA) yakni wajib menyediakan vaksin halal untuk umat Islam di Indonesia.
Menurutnya, yang paling mendesak untuk ditempuh pemerintah saat ini adalah segera melakukan uji klinis kehalalan vaksin-vaksin yang ada, yang belum mendapat sertifikat halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) maupu Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Karena ini yang paling cepat untuk ditempuh. Jangan terburu-buru berpikir untuk memproduksi vaksin halal. Tetapi uji dulu yang ada. Ada banyak jenis kan. Minimal yang sudah beredar di Indonesia," kata La Nyalla dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/4).
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait