Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Kerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi Ungkap Jaringan Narkoba
Baca Juga:
Seperti diketahui, Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran 41,4 kilogram sabu-sabu senilai Rp 62,1 miliar pada pertengahan Mei lalu. Sebanyak 8 tersangka yang berdomisili di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam sudah diamankan Polda Sumbar.
“Pengungkapan ini sudah kita lakukan sejak 14 Mei 2022 lalu,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Editor : Furqon Munawar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
