BOGOR, iNews.id - Pemerintah menegaskan tidak ingin lagi berdebat dengan pihak manapun terkait persoalan penyitaan aset Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI). Perdebatan hanya memakan waktu dan tidak menyelesaikan masalah yang sudah puluhan tahun berlalu.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat acara penyitaan aset oleh Satgas BLBI terhadap PT Bogor Raya Development terkait Obligor Bak Asia Pasific atas aama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (22/6/2022).
"Aset ini PT Bogor Raya Developmet kita sita hari ini untuk selanjutnya di bawah pengawasan sepenuhnya dari (Satgas) BLBI melalui DJKN. Jumlahnya sudah saya sampaikan tadi kemudian prosedur juga sudah saudara saksikan tadi tentang prosedur penyitaan dan soal prosedur kebenaran materilnya seperti yang sayaa katakan tadi kita tidak lagi berdebat. Karena dulu selalu tertunda tunda karena kalau DJKN mau menindak katanya hitungannya beda, seterusnya dan seterusnya kita berdebat gak selesai-selesai sekarang hentikan debat," kata Mahfud, kepada wartawan.
Editor : Hilman Hilmansyah