"Jadi rekan rekan semua setelah kami mendengarkan konsultasi dari tim kuasa hukum, kami memang sepakat dalam beberapa hal, dan melihat ada beberapa hal temen taman pers karya pers yang sudah keluar, kami menyadari isue yang terjadi di mabes polri isue yg sangat seksi, dimana temen teman membutuhkan informasi yang cepat tentunya akurat, bertanggung jawab, yang kedua kami memahami fungsi pers menyampaikan informasi kepada publik, yang ketiga jauh lebih penting bahwa pers dalam memberikan informasi kepada publik harus berpedoman kode etik jurnalistik,"katanya.
Sebelumnya, dalam mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Polri membentuk tim khusus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Polri juga berjanji akan transparan dalam mengusut kasus ini.
Editor : Furqon Munawar