get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Paruh Baya di Kota Bogor Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Tengah Selidiki

Cekcok Sebentar Seorang Pria Meregang Nyawa Dikeroyok di Pangkalan Ojek 

Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:15 WIB
header img
3 pelaku pengeroyokan yang berujung tewasnya korban saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (27/10/2021). Foto: iNewsTV/Toiskandar

“Korban mengalami luka lebam di bagian muka pendarahan hebat di hidung, mulut dan kuping,” kata Kapolresta Cirebon.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut