get app
inews
Aa Read Next : Lemkapi Kecam Penyebar Hoaks Soal Perintah Kapolri yang Tak Netral dalam Pemilu

Hari Ini, Kapolri Menurut Rencana Umumkan Tersangka Baru Kasus "Duren Tiga"

Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:56 WIB
header img
Hari Ini, Kapolri Menurut Rencana Umumkan Tersangka Baru Kasus "Duren Tiga". (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Sementara dalam pelanggaran kode etik, Kapolri berdasarkan pemeriksaan Irsus akhirnya mencopot 25 personel polisi. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP kematian Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga ditahan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, juga dengan tuduhan pelanggaran etik tersebut.

=======================================

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 09 Agustus 2022 - 08:55 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Hari Ini Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J".

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut