Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Bakal Pimpin Upacara di Satlat Brimob Cikeas Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, Kapolri Menurut Rencana Umumkan Tersangka Baru Kasus "Duren Tiga"

Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:56 WIB
  • author Furqon Munawar
Hari Ini, Kapolri Menurut Rencana Umumkan Tersangka Baru Kasus
Hari Ini, Kapolri Menurut Rencana Umumkan Tersangka Baru Kasus "Duren Tiga". (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Sementara dalam pelanggaran kode etik, Kapolri berdasarkan pemeriksaan Irsus akhirnya mencopot 25 personel polisi. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP kematian Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga ditahan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, juga dengan tuduhan pelanggaran etik tersebut.

=======================================

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 09 Agustus 2022 - 08:55 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Hari Ini Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J".

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut