Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rotasi Besar Polri 2026, 9 Kapolda Diganti dan 108 Perwira Dimutasi
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Pol FS Jalani Sidang Kode Etik, Terancam Diberhentikan Tidak Hormat?

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:59 WIB
  • author Furqon Munawar
Irjen Pol FS Jalani Sidang Kode Etik, Terancam Diberhentikan Tidak Hormat?
Irjen Pol FS jalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). (Dok. Polri)

Sidang KKEP diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Perpol itu, pemeriksaan pelanggaran KEPP dilakukan perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, dalam susunan organisasi KKEP keanggotannya harus berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.


Dok. Polri

 

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau Irjen. Dengan demikian pimpinan sidang adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen yakni Komjen.

Selain dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang juga diikuti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal yang memantau jalannya sidang.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut