get app
inews
Aa Text
Read Next : Siloam Hospitals Bogor Siap Tangani Pasien Stroke Lewat Konsep 'Stroke Ready Hospitals'

Ganja Dilegalkan di Malaysia untuk Kepentingan Medis 

Minggu, 14 November 2021 | 21:25 WIB
header img
Ganja dilegalkan di Malaysia untuk tujuan medis asal mematuhi hukum.  (Foto: Ist)

Menurut Khairy, setiap pihak yang memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk menggunakan ganja (rami) untuk tujuan pengobatan apa pun dapat mengajukan aplikasi untuk mendaftarkan produk ke DCA untuk evaluasi dan pendaftaran di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik 1984.

“Ganja juga diatur di bawah Konvensi Tunggal Narkotika tahun 1961 dan terdaftar di bawah Jadwal I konvensi,” ungkapnya. Konvensi ini berusaha membatasi kepemilikan, penggunaan, perdagangan, distribusi, impor, ekspor, pembuatan dan produksi obat-obatan secara eksklusif untuk tujuan medis dan ilmiah.

Selanjutnya melalui cuitan di Twitter, Syed Saddiq mengatakan bahwa dia “sangat terkesan” dengan jawaban yang diberikan oleh Khairy dan timnya. “Proses pengambilan keputusan yang didorong oleh data dan sains,” kata Syed Saddiq.

Syed Saddiq, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga memimpin kaukus parlemen bipartisan yang mempelajari penggunaan medis ganja dan tanaman ketum lokal. Kaukus sebelumnya mengatakan akan mengkaji perumusan kebijakan dan strategi untuk mempelajari regulasi penggunaan ketum dan ganja medis untuk mengurangi bahaya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut