Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rotasi Besar Polri 2026, 9 Kapolda Diganti dan 108 Perwira Dimutasi
Advertisement . Scroll to see content

Dipecat Dari Kepolisian, Tanda Pangkat Dipundak Irjen Pol Ferdy Sambo Akan Dicopot Langsung Presiden

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:29 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Dipecat Dari Kepolisian, Tanda Pangkat Dipundak Irjen Pol Ferdy Sambo Akan Dicopot Langsung Presiden
Dipecat Dari Kepolisian, Tanda Pangkat Dipundak Irjen Pol Ferdy Sambo Akan Dicopot Langsung Presiden Jokowi. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," tutur Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Dia pun menegaskan keputusan komite sidang sudah bulat tanpa adanya perdebatan dalam memutuskan pemberhentian mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua, dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," tutur Dedi.

Sidang itu dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. Dia didampingi Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Ferdy Sambo menegaskan bakal mengajukan banding atas putusan PTDH sebagai anggota Polri. "Izinkan kami mengajukan banding, apa pun keputusan banding, kami siap melaksanakan," ujar Sambo.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut