"Sudah, panggilannya diterima tanggal 26 (September)," kata Renwarin dalam keterangannya pada Rabu (21/9/2022).
Meski demikian, Renwarin belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak karena Lukas Enembe masih sakit.
"Iya, nanti akan dilihat apakah klien kami bisa datang, beliau masih dalam keadaan sakit, kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata Renwarin.
Diketahui, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilaksanakan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Editor : Furqon Munawar