get app
inews
Aa Text
Read Next : Lemkapi Kecam Penyebar Hoaks Soal Perintah Kapolri yang Tak Netral dalam Pemilu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buru Penjudi Kelas Kakap Lewat Data Lalu Lintas Rekening di PPATK

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 23:17 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buru Penjudi Kelas Kakap Lewat Data Lalu Lintas Rekening di PPATK. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kasus tentang Ferdy Sambo hingga saat ini masih menjadi PR bagi Kepolisian Republik Indonesia. Setelah kasus kematian Brigadir J, muncul beberapa kasus tentang keterlibatan FS yang lainnya.

Kini Mabes Polri pun membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang disebut-sebut melibatkan Ferdy Sambo.

Tim tersebut sengaja dibentuk untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana perjudian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan pihaknya telah menetapkan 10 tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.

"Sepuluh orang tersangka berstatus DPO, dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat, kita cekal, dengan inisial TN, R, FN, dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri dengan inisial IT, TS, EA, B, KA dan J," kata Listyo dalam konferensi pers, Jumat, (30/9/2022).

Listyo mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya untuk mencari buron yang saat ini berada di luar negeri dengan membuat red notice. Polisi menurutnya juga telah mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police.

Listyo melanjutkan saat ini polisi tengah menganalisis 329 rekening dan 202 rekening lainnya sudah diblokir. Ia juga memastikan Polri akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu.

Adapun konsorsium 303 sebelumnya disebut-sebut merupakan kelompok 'Kekaisaran' Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

"Yang jelas Kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses," pungkas Listyo.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut