Presiden Jokowi Terima 3 Ton Jeruk dari Warga Karo, Ini Alasan Istana Tidak Lapor KPK
Rabu, 08 Desember 2021 | 14:46 WIB
Dia memastikan bahwa Presiden Jokowi konsisten dalam laporan barang pemberian yang diterimanya sebagaimana sebelumnya. Menurutnya, pemberian jeruk ini tidak perlu dilaporkan kepada KPK namun langsung dibayar kembali. Baca juga: Resmikan Bandara Tebelian, Jokowi: Konektivitas adalah Kunci
“Presiden secara konsisten sudah menunjukkan sikap beliau soal-soal pemberian ini. Dulu, gitar dari Metallica juga pernah, kuda juga pernah diberikan ke KPK. Namun, pemberian dari rakyat kecil, petani, yang sangat mencintai beliau tentu lebih elok dibayar saja, dibeli saja, ketimbang dibawa-bawa ke KPK. Nanti, petani sedih. Ada kepantasan lah dalam bernegara,” tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar