Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPAI dan LPSK Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Parung Bogor Tak Boleh Dimediasi
Advertisement . Scroll to see content

Guru Pesantren di Bandung Perkosa Belasan Santri di Hotel dan Apartemen, 8 Bayi Lahir

Kamis, 09 Desember 2021 | 10:49 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
Guru Pesantren di Bandung Perkosa Belasan Santri di Hotel dan Apartemen, 8 Bayi Lahir
Guru pesantren di Kota Bandung Herry Wirawan alias Heri bin Dede tega memperkosa santrinya hingga melahirkan. (Foto: Ist)

BANDUNG,iNews.id -  Guru pesantren di Kota Bandung Herry Wirawan alias Heri bin Dede tega memperkosa santrinya hingga melahirkan

Herry kini  sudah berstatus terdakwa dan sidang kasus pencabulan itu telah digelar secara tertutup.

Menyusul kabar tersebut, kini beredar foto- foto terdakwa. Foto pertama memperlihatkan terdakwa tengah duduk dengan wajah mengarah ke kamera. 

Dalam foto tersebut, terdakwa mengenakan peci dan kemeja batik.

Di foto kedua, masih mengenakan batik dan peci, terdakwa terlihat tengah memegang surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berisi keterangan terkait identitas terdakwa.

Kedua foto tersebut menyebar lewat aplikasi WhatsApp. Saat dikonfirmasi, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko membenarkan bahwa kedua foto tersebut merupakan foto terdakwa.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut