BANDUNG,iNews.id - Guru pesantren di Kota Bandung Herry Wirawan alias Heri bin Dede tega memperkosa santrinya hingga melahirkan
Herry kini sudah berstatus terdakwa dan sidang kasus pencabulan itu telah digelar secara tertutup.
Menyusul kabar tersebut, kini beredar foto- foto terdakwa. Foto pertama memperlihatkan terdakwa tengah duduk dengan wajah mengarah ke kamera.
Dalam foto tersebut, terdakwa mengenakan peci dan kemeja batik.
Di foto kedua, masih mengenakan batik dan peci, terdakwa terlihat tengah memegang surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berisi keterangan terkait identitas terdakwa.
Kedua foto tersebut menyebar lewat aplikasi WhatsApp. Saat dikonfirmasi, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko membenarkan bahwa kedua foto tersebut merupakan foto terdakwa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta