Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4.756 Butir Obat Keras Ilegal Disita di Kemang Bogor, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda NTB Ringkus 2 Calo Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tujuan Korea Selatan

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:13 WIB
  • author Anton Sahadi
Polda NTB Ringkus 2 Calo Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tujuan Korea Selatan
Polda NTB Ringkus 2 Calo Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tujuan Korea Selatan. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

MATARAM, iNewsBogor.id - Dua orang calo pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat dibekuk Polda NTB.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Kapolda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada 7 November 2022 sejak dilaporkan tanggal 30 September 2022.

"Kami lakukan penyelidikan, kemudian mengungkap dua pelaku terkait pengiriman PMI ilegal yang akan diberangkatkan tujuan negara Korea Selatan," kata Teddy, Selasa (13/12/2022) di Mataram.

Menurut Teddy, ada 16 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan. Namun dari hasil penelusuran, sebanyak sembilan orang berhasil digagalkan Polda NTB pada pemberangkatan pertama tanggal 7 November lalu.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut