get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Depok Resah Ulah Penjual Tramadol Berkedok Toko Kosmetik Sasar Remaja, Diduga Dibekingi Oknum

Polda NTB Ringkus 2 Calo Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tujuan Korea Selatan

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:13 WIB
header img
Polda NTB Ringkus 2 Calo Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tujuan Korea Selatan. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

MATARAM, iNewsBogor.id - Dua orang calo pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat dibekuk Polda NTB.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Kapolda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada 7 November 2022 sejak dilaporkan tanggal 30 September 2022.

"Kami lakukan penyelidikan, kemudian mengungkap dua pelaku terkait pengiriman PMI ilegal yang akan diberangkatkan tujuan negara Korea Selatan," kata Teddy, Selasa (13/12/2022) di Mataram.

Menurut Teddy, ada 16 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan. Namun dari hasil penelusuran, sebanyak sembilan orang berhasil digagalkan Polda NTB pada pemberangkatan pertama tanggal 7 November lalu.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut