get app
inews
Aa Read Next : Bapenda Kabupaten Tangerang Gunakan Stiker dan Baliho untuk Tertibkan Wajib Pajak

Dinkes Kabupaten Tangerang Terjun Langsung Awasi Peredaran Kosmetik Ilegal

Jum'at, 15 Maret 2024 | 07:30 WIB
header img
Dinkes Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di sejumlah pertokoan. Foto: Dok. Diskominfo Kab. Tangerang

TANGERANG, iNewsBogor.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di sejumlah pertokoan. Razia ini dilakukan untuk menghentikan penjualan kosmetik ilegal di kalangan masyarakat.

Dinkes Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan tim gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Tangerang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Mereka melakukan pemeriksaan di beberapa toko kosmetik di wilayah utara Kabupaten Tangerang.

"Selama Bulan Suci Ramadhan ini, kami melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik tanpa izin edar bersama Bpom Tangerang dan Satpol PP. Kami membentuk 2 Tim untuk menyisir wilayah Kosambi dan mencari toko-toko yang masih menjual atau menyebarkan kosmetik tanpa izin edar yang membahayakan," ujar Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, dikutip Jumat (15/3/2024).

Desi menjelaskan bahwa langkah ini perlu dilakukan agar peredaran kosmetik tanpa izin edar dapat terkendali. Jika tidak diawasi, kosmetik ini berpotensi dibeli oleh masyarakat dan dapat menimbulkan kerugian. Mengingat bahwa kosmetik tanpa izin edar belum diketahui kandungan, kualitas, dan keamanannya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada. Distribusi kosmetik yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Pada Bulan Ramadhan ini, kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, diharapkan mutu dan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," kata Desi.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut