Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4.756 Butir Obat Keras Ilegal Disita di Kemang Bogor, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda NTB Ringkus 2 Calo Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tujuan Korea Selatan

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:13 WIB
  • author Anton Sahadi
Polda NTB Ringkus 2 Calo Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tujuan Korea Selatan
Polda NTB Ringkus 2 Calo Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tujuan Korea Selatan. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

"Dari hasil pengungkapan ini kami amankan dua orang calo laki-laki inisial TZ asal Lombok Timur dan perempuan inisial SN asal Lombok Barat," katanya.

Setelah diamankan, dari tangan kedua calo juga diamankan 25 lembar kuitansi penyerahan uang pendaftaran. Selain itu ada delapan KTP asli milik para korban, sepuluh paspor, delapan lembar kutipan akta kelahiran, delapan lembar Kartu Keluarga (KK), dan enam paspor yang akan dikirim ke Korea Selatan milik para korban.

"Total yang kami terima memang ada 16 data korban. Tapi sembilan orang korban akan diberangkatkan terlebih dahulu," kata Teddy.

Dari sembilan korban itu, masing-masing diminta biaya administrasi pengurusan pemberangkatan ke Korea Selatan sebesar Rp 22 juta.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut