"Dari hasil pengungkapan ini kami amankan dua orang calo laki-laki inisial TZ asal Lombok Timur dan perempuan inisial SN asal Lombok Barat," katanya.
Setelah diamankan, dari tangan kedua calo juga diamankan 25 lembar kuitansi penyerahan uang pendaftaran. Selain itu ada delapan KTP asli milik para korban, sepuluh paspor, delapan lembar kutipan akta kelahiran, delapan lembar Kartu Keluarga (KK), dan enam paspor yang akan dikirim ke Korea Selatan milik para korban.
"Total yang kami terima memang ada 16 data korban. Tapi sembilan orang korban akan diberangkatkan terlebih dahulu," kata Teddy.
Dari sembilan korban itu, masing-masing diminta biaya administrasi pengurusan pemberangkatan ke Korea Selatan sebesar Rp 22 juta.
Editor : Furqon Munawar