Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Ruang Kelas SMKN 1 Gunung Putri Ambruk, Bupati Bogor dan Pemprov Jabar Evaluasi Bangunan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sopir Taksi Online Perkosa Perawat di Bogor, Begini Kronologinya

Senin, 20 Desember 2021 | 13:34 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Kasus Sopir Taksi Online Perkosa Perawat di Bogor, Begini Kronologinya
foto ilustrasi/sindonews

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Sebelumnya, sempat viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan aksi pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online kepada salah seorang perawat. 

Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra Gocar. Kami sudah lapor dengan nomor pelaporan: 92760963 tapi belum direspons selayaknya. Mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," cuit akun tersebut pada Kamis 17 Desember 2021 Dia menyematkan akun Twitter @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan, dan @gojekindonesia dalam cuitannya. 

Cuitannya itu pun mengundang reaksinya masyarakat sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini.
 

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut