Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Sasmita Batutulis Ditargetkan Mulai Dibangun Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Menang Gugatan, Puluhan Ahli Waris di Kota Bogor Tuntut BPN dan PT BIS Kembalikan Hak Tanah

Rabu, 22 Februari 2023 | 13:49 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Menang Gugatan, Puluhan Ahli Waris di Kota Bogor Tuntut BPN dan PT BIS Kembalikan Hak Tanah
Puluhan ahli waris desak BPN dan PT BIS di Kota Bogor atas hak tanah dikembalikan. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Sementara itu, Legal Lawyer PT. BIS Jonathan mengatakan dalam sengketa tersebut memang telah dimenangkan oleh ahli waris di PTUN Bandung.

"Padahal bedasarkan gugatan perkara Nomor 71/G/PTUN Bandung menyatakan bahwa pihak ahli waris menang. Dan PTUN mengabulkan semua tuntutannya," ujar Jonathan.

Namun begitu, lanjut dia, pihak tergugat dalam hal ini BPN masih melakukan upaya hukum banding sesuai pasal 122 Undang Undang PTUN No.51 Tahun 2009.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut