get app
inews
Aa Read Next : Kisah Kesabaran Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dituduh Sembunyikan Pukulan Bedug hingga Diusir

Menang Gugatan, Puluhan Ahli Waris di Kota Bogor Tuntut BPN dan PT BIS Kembalikan Hak Tanah

Rabu, 22 Februari 2023 | 13:49 WIB
header img
Puluhan ahli waris desak BPN dan PT BIS di Kota Bogor atas hak tanah dikembalikan. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

"Namun dalam hal ini di negara hukum kita diberikan hak, khususnya tergugat untuk mengajukan upaya hukum atau mengajukan pemeriksaan banding di tingkat berikutnya dalam hal ini Pengadilan Tinggi,” lanjutnya.

Menurut Jonathan, seharusnya pihak yang dimenangkan tinggal menunggu saja upaya hukum yang tengah dijalani, karena putusan PTUN tersebut belum inkrah.

"Untuk saat ini kami terima saja yang menjadi keluh kesah pihak ahli waris. Bahkan dalam mediasi antara pihak BIS dengan perwakilan ahli waris, disampaikan bahwa ini sudah masuk ke pengadilan dan masih dalam proses hukum. Jadi ya kita tunggu saja hasilnya,” jelas Jonathan.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut