get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Kesabaran Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dituduh Sembunyikan Pukulan Bedug hingga Diusir

Menang Gugatan, Puluhan Ahli Waris di Kota Bogor Tuntut BPN dan PT BIS Kembalikan Hak Tanah

Rabu, 22 Februari 2023 | 13:49 WIB
header img
Puluhan ahli waris desak BPN dan PT BIS di Kota Bogor atas hak tanah dikembalikan. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Untuk diketahui, perkara ini menyeruak ketika ahli waris yang berjumlah 98 orang, mendengar adanya informasi bahwa tanah mereka telah dikuasi dan dimiliki pihak lain diantaranya adalah PT. BIS.

Pada akhirnya pihak ahli waris pun mendatangi pihak BPN untuk menanyakan kejelasan informasi tersebut. Mengetahui tanah milik mereka telah disertifikasi atas nama PT. BIS, pihak ahli waris kemudian menyurati PT. BIS.

Lantaran tidak ada tindak lanjut, maka pihak ahli waris tidak ada jalan lain selain mengajukan gugatan ke PTUN Bandung pada tahun 2021 dan akhirnya gugatan itu dimenangkan.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut