get app
inews
Aa Text
Read Next : UNODC Puji Upaya BNPT dan LPSK dalam Menghormati Korban Terorisme

LPSK Tinjau Pengajuan Perlindungan 3 Orang Terkait Kasus Penganiayaan David

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:05 WIB
header img
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Kuasa hukum R mengajukan permohonan perlindungan pada 27 Februari 2023. Sementara N, mengajukan pada 3 Maret 2023.

“Permohonan R dan N tanggal 3 Maret 2023 (resminya) melalui Kuasa Hukum Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH),” katanya.

AG perempuan usia 15 tahun sekaligus kekasih Mario Dandy Satriyo turut mengajukan perlindungan ke LPSK pada 28 Februari 2023.

“28 Februari malam. Jadi, baru masuk TU 1 Maret melalui kuasa hukum,” tutur dia.

Direktur KPMH sekaligus kuasa hukum R dan N, Muannas Alaidid menjelaskan pengajuan secara resmi sudah dilakukan pada 3 Maret 2023. Proses selanjutnya adalah kesiapan saksi untuk melakukan wawancara.

“Pada hari Jumat, 3 Maret 2023. KPMH telah mendatangani LPSK untuk memohon perlindungan hukum bagi saksi N dan D. Surat permohonan sudah diterima, LPSK menyambut baik kedatangan kuasa hukum dan saksi,” tutur dia.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut