Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Tinjau Pengajuan Perlindungan 3 Orang Terkait Kasus Penganiayaan David

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:05 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
LPSK Tinjau Pengajuan Perlindungan 3 Orang Terkait Kasus Penganiayaan David
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Kuasa hukum R mengajukan permohonan perlindungan pada 27 Februari 2023. Sementara N, mengajukan pada 3 Maret 2023.

“Permohonan R dan N tanggal 3 Maret 2023 (resminya) melalui Kuasa Hukum Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH),” katanya.

AG perempuan usia 15 tahun sekaligus kekasih Mario Dandy Satriyo turut mengajukan perlindungan ke LPSK pada 28 Februari 2023.

“28 Februari malam. Jadi, baru masuk TU 1 Maret melalui kuasa hukum,” tutur dia.

Direktur KPMH sekaligus kuasa hukum R dan N, Muannas Alaidid menjelaskan pengajuan secara resmi sudah dilakukan pada 3 Maret 2023. Proses selanjutnya adalah kesiapan saksi untuk melakukan wawancara.

“Pada hari Jumat, 3 Maret 2023. KPMH telah mendatangani LPSK untuk memohon perlindungan hukum bagi saksi N dan D. Surat permohonan sudah diterima, LPSK menyambut baik kedatangan kuasa hukum dan saksi,” tutur dia.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut