Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Tinjau Pengajuan Perlindungan 3 Orang Terkait Kasus Penganiayaan David

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:05 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
LPSK Tinjau Pengajuan Perlindungan 3 Orang Terkait Kasus Penganiayaan David
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Selain itu, menurutnya LPSK telah menunjuk manajer kasus untuk mendampingi N dan R.

“Agenda selanjutnya adalah LPSK menunggu kesiapan saksi N dan D untuk di wawancara lebih lanjut tentang kronologi dan kondisi saksi. Sehingga, LPSK mengetahui kebutuhan apa saja yang akan dibantu,” ucapnya.

Muannas belum bisa memastikan kapan wawancara itu berlangsung. Sebab kondisi kliennya masih mengalami trauma.

Sementara, Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG membenarkan jika kliennya telah melakukan pengajuan perlindungan ke LPSK.

“Tanggal 28 Februari lalu (pengajuan),” kata Mangatta.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut