get app
inews
Aa Read Next : Kementerian PUPR Bangun Rusun Anggota Polri di Blora

LPSK Tinjau Pengajuan Perlindungan 3 Orang Terkait Kasus Penganiayaan David

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:05 WIB
header img
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Selain itu, menurutnya LPSK telah menunjuk manajer kasus untuk mendampingi N dan R.

“Agenda selanjutnya adalah LPSK menunggu kesiapan saksi N dan D untuk di wawancara lebih lanjut tentang kronologi dan kondisi saksi. Sehingga, LPSK mengetahui kebutuhan apa saja yang akan dibantu,” ucapnya.

Muannas belum bisa memastikan kapan wawancara itu berlangsung. Sebab kondisi kliennya masih mengalami trauma.

Sementara, Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG membenarkan jika kliennya telah melakukan pengajuan perlindungan ke LPSK.

“Tanggal 28 Februari lalu (pengajuan),” kata Mangatta.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut