get app
inews
Aa Read Next : Kementerian PUPR Bangun Rusun Anggota Polri di Blora

LPSK Tinjau Pengajuan Perlindungan 3 Orang Terkait Kasus Penganiayaan David

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:05 WIB
header img
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini tengah meninjau permohonan pengajuan perlindungan oleh 3 orang dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina, yakni AG, N dan R. 

“Pengajuan dilakukan beberapa hari lalu,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

R dan N adalah saksi kunci dalam kasus penganiayaan David Latumahina. Mereka merupakan orang tua dari teman David yang tinggal di Perumahan Green Permata Hijau, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut