get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Jembatan Otista Ditutup 1 Mei Hingga Desember 2023

Kamis, 27 April 2023 | 07:32 WIB
header img
Jembatan Otista Ditutup 1 Mei Hingga Desember 2023. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

"Di Tugu Kujang itu lampu merahnya akan diaktifkan kembali menuju arah PMI, kemudian di Simpang RS PMI tetap bisa keluar masuk. Kemudian di RS Siloam itu ada Jalan Malabar 1 dan Malabar 2. Nah Jalan Malabar 1 yang semula keluar dibikin masuk dan Malabar 2 yang semula masuk menjadi keluar ya," ujarnya.

Untuk Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda, kemudian Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jalak Harupat semua normal atau tidak ada pengalihan arus kendaraan.

"Peralatan pengalihan arus ini nanti ada seperti barier yang kita perlukan, traffic con kita perlukan, rambu penunjuk arah dan sosialisasi masif akan terus kita lakukan," ujarnya.

Ditempat terpisah, Ketua Unit Lelang Pengaduan (ULP) Kota Bogor, Cecep Zakaria menegaskan pemenang tender proyek revitalisasi Jembatan Otto Iskandardinata (Otista), yang sempat masuk daftar hitam (blacklist). Namun dirinya mengatakan, sanksi tersebut sudah lewat masa berlakunya. Sehingga perusahaan tersebut dapat kembali mengikuti proses lelang.

"Setelah masa berlakunya lewat, maka mereka bisa ikut lagi (lelang, red)," jelasnya.

Cecep mengungkapkan, selain pemenang tender, empat lainnya yang masuk memberikan tawaran juga sempat diblacklist. Namun masa berlakunya sudah habis. "Jadi ini sah dan tidak ada masalah. PT Mina Fajar Abadi diblackist pada 27 Juni 2019-27 Juni 2020," tuturnya.

Sebab, lanjut Cecep, menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021, proses pemilihan pemenang tender dimulai dengan evaluasi persyaratan adminisrasi, teknis, harga, dan kualifikasi. Sementara peserta yang tidak memenuhi kriteria dinyatakan gugur.

"Pertimbangan kami lakukan, jika blacklistnya masih berlaku. Jika sudah tidak berlaku, tidak ada dasar bagi kami. Oleh karena itu kami mengikuti aturan yang ada," ucap Cecep.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut