Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Terapkan Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Advertisement . Scroll to see content

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan Menuju Puncak Bogor Mulai 28 April-1 Mei

Kamis, 27 April 2023 | 11:05 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan Menuju Puncak Bogor Mulai 28 April-1 Mei
Polisi kembali melakukan ganjil genap bagi kendaraan menuju Puncak, Kabupaten Bogor pada 28 April-1 Mei 2023. Foto: SINDOnews.

BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi kembali melakukan ganjil genap bagi kendaraan menuju Puncak, Kabupaten Bogor pada 28 April-1 Mei 2023. Hal itu menyusul long weekend yang bertepatan dengan libur Hari Buruh Nasional.

"Long weekend di 28, 29,30 dan 1 itu kami tetap (ganjil genap). Karena di hari Jumat, Sabtu adalah weekend, kemudian tanggal 1 libur nasional itu memang penerapan ganjil genap," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Kamis (27/4/2023).

Hal itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yang mana pemberlakukan oneway menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan ganjil genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.

"Menjelang weekend dan libur nasional itu memang berlakukan pemeriksaan ganjil genap," jelasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut