Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud Tak Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih karena Undangan Telat
Advertisement . Scroll to see content

Persilahkan Jusuf Hamka Tagih Hutang ke Kemenkeu, Mahfud: Itu Perintah Presiden

Senin, 12 Juni 2023 | 09:21 WIB
  • author Lusius Genik N.L.
Persilahkan Jusuf Hamka Tagih Hutang ke Kemenkeu, Mahfud: Itu Perintah Presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar akun media sosial seorang pria yang mengaku bernama Saifuddin Ibrahim segera ditutup. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Menko Polhukam Mahfud MD mempersilahkan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka untuk langsung menagih utang negara pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud mengaku siap memberikan bantuan teknis pada Jusuf bila ada kendala dalam proses penagihan utang tersebut.

Demikian disampaikan Mahfud melalui pernyataan resmi di YouTube Kemenko Polhukam, sebagaimana dikutip Senin (12/6/2023).

“Silahkan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu. Misalnya dengan memo-memo yang diperlukan, atau dengan surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan itu,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kementerian Keuangan untuk membayarkan utang pemerintah pada Jusuf Hamka.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut