Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Mahasiswa Minta Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Petral Diusut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Gedung Sebelah Utara Kejaksaan Agung Disebut Terima Aliran Duit Korupsi Tower BTS Puluhan Miliar

Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:44 WIB
  • author Lusius Genik N.L.
Gedung Sebelah Utara Kejaksaan Agung Disebut Terima Aliran Duit Korupsi Tower BTS Puluhan Miliar
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: Sindo)

Selain dua perantara yang identitasnya masih dirahasiakan itu, Boyamin turut mengungkap ada seorang oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang juga menerima aliran duit korupsi tower BTS.

Oknum pejabat Kominfo itu disebut menerima aliran dana korupsi mencapai Rp3 miliar, yang disetor sebanyak enam kali.

“Rp3 miliar ke oknum pejabat di Kementerian Kominfo. Itu rapelan enam bulan toh ke oknum pejabat Kemenkeu.

Diduga, oknum pejabat Kominfo yang dimaksud Boyamin adalah Johhny G. Plate yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Itu karena ketereangan Boyamin ini selaras dengan penjelasan Anang Achmad Latif, eks Direktur Utama BAKTI Kominfo yang lebih dulu menjadi tersangka korupsi tower BTS.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut