Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud Tak Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih karena Undangan Telat
Advertisement . Scroll to see content

MUI Bidik Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama dan Ajaran Menyimpang

Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:23 WIB
  • author Lusius Genik N.L.
MUI Bidik Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama dan Ajaran Menyimpang
Wakil Sekertaris MUI Ikhsan Abdullah. (Foto: Tangkapan layar iNews Official)

“Kalau pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain,” sambungnya.

Kendati demikian, Ikhsan memastikan aktivitas yang telah ada di Ponpes Al Zaytun akan tetap berlanjut.

Itu karena Ponpes Al Zaytun sendiri memiliki madrasah, seperti ibtidiyah (MI), tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA) dengan total siswa mencapai 5.014.

“Yayasan dan pendidikannya dilakukan mungkin penggantian pengurus, diskrining lagi, skrining ulang,” tuturnya.

“Itu karena menyangkut banyak orang yang bekerja yayasan dan sebagainya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama beserta Majelis Ulama Indonesia,” pungkas Ikhsan.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut