JAKARTA, iNewsBogor.id - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengomentari perihal kenaikan pangkat Kombes Rizal Irawan menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
"Tidak ada artinya sanksi demosi kalau dalam setahun sudah dapat promosi. Atau jangan-jangan memang Polri sudah kekurangan personel yang bagus dan berintegritas sehingga personel yg disanksi demosi, segera mendapat promosi perwira tinggi," kata Bambang, dikutip Jumat (22/6/2023).
Bambang mempertanyakan alasan kenaikan pangkat Brigjen Rizal Irawan. Ia mengatakan Rizal mendapat promosi pangkat jenderal bintang satu tepat setahun setelah dia didemosi pada Februari 2022.
"Kalau sidang KKEP memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Bulan Maret 2023 sudah dipromosikan mendapat bintang. Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa?" tanya Bambang.
Kenaikan pangkat Rizal Irawan menurut Bambang mengonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya untuk mencegah perdebatan publik lebih dalam.
"Seolah penegakan aturan, tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik," kata Bambang.
Editor : Ifan Jafar Siddik