"PIF muncul sebagai penawar utama untuk mengakuisisi saham di operasi nikel dan tembaga Vale SA bernilai miliaran dolar AS. Kita tentu perlu mengantisipasi soal ini," ujar Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut," imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.
Pada Selasa (13/6) lalu, Komisi VII DPR RI telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri ESDM untuk membahas masalah Vale ini. Disepakati bahwa kepemilikan saham nasional sebesar 51% menjadi persyaratan untuk perpanjangan izin Vale.
Selain itu, mereka juga mendukung pemberian hak pengendalian operasional dan konsolidasi finansial PT Vale Indonesia kepada BUMN Mind-Id.
Mind-ID berencana menambah kepemilikan saham di Vale sebesar lebih dari 11%. Saat ini, mereka sudah memiliki 20% saham Vale.
Saham publik domestik mencapai 20%. Namun, setengah dari saham publik tersebut dimiliki oleh pihak asing. Hal ini juga perlu diselesaikan.
"Kita akan mengawal untuk memastikan bahwa perpanjangan izin penambangan pada Vale ini diberikan setelah ada divestasi dan saham nasional sebesar 51 persen," kata Mulyanto.
Editor : Ifan Jafar Siddik