Ia menyebutkan secara aturan harusnya ekspor ilegal sangat tidak mungkin terjadi sebab banyak pihak yang melakukan pengawasan seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Ini kan perlu dievaluasi secara sungguh-sungguh. KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada pembiaran atau main antara petugas dan eksportir ilegal,” kata Mulyanto.
Wakil Ketua Frakso PKS DPR RI ini meminta kasus ini harus dituntaskan secara transparan. Pemerintah, kata dia, tak boleh membiarkan pengusutan kasus ini berlarut-larut.
Mulyanto memastikan Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan mendalami soal ini bersama mitra terkait agar kasus serupa dapat diantisipasi.
“Negara banyak dirugikan dengan ekspor nikel ilegal ini. Di satu sisi, hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor nickel pig iron (NPI) dan Feronikel, tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. Namun di sisi lain terjadi kebocoran ekspor,” sindir Mulyanto.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kantor Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) telah mendapatkan data kapal dan perusahaan yang mengekspor 5 juta ton bijih nikel illegal ke China.
Editor : Ifan Jafar Siddik