get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolsek Tenjo Bantah Tudingan Tidak Profesional Tangani Kasus Pelaku Anak Dibawah Umur

3 Pemuda di Bogor Diamankan Polisi, Diduga Gilir Anak di Bawah Umur

Minggu, 16 Januari 2022 | 15:46 WIB
header img
Ilustrasi pencabulan.(Foto:Dok Inews.id)

BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan tiga pemuda yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. 

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan peristiwa itu bermula dari laporan dugaan tidak pencabulan terhadap korban berinisial NR (15) secara bergilir di sebuah rumah kontrakan oleh tiga pemuda pada 6 Januari 2022. 

"Setelah mendapat informasi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka," kata Dhoni, dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IM (24), FMM (21) dan MF (21). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 2 unit handphone dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut