Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, KPK Tangkap Para Pejabat Pemda di Langkat 

Rabu, 19 Januari 2022 | 14:35 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Breaking News, KPK Tangkap Para Pejabat Pemda di Langkat 
KPK menggelar operasi tangkap tangan. Foto: sindonews

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. "Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," beber Ali. 

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
 

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut