get app
inews
Aa Read Next : Diduga Sarat Korupsi, Migrant Watch Minta KPK  Kawal Penempatan PMI ke Timur Tengah

Breaking News, KPK Tangkap Para Pejabat Pemda di Langkat 

Rabu, 19 Januari 2022 | 14:35 WIB
header img
KPK menggelar operasi tangkap tangan. Foto: sindonews

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. "Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," beber Ali. 

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut