get app
inews
Aa Text
Read Next : Ajaib! Ada Aliran Transaksi Almarhum Brigadir J Saat Sudah Wafat, Ini Kata Pengacara

Selebgram Rea Nurul Ngaku Jadi Korban Rekayasa Hukum 

Kamis, 05 Oktober 2023 | 15:46 WIB
header img
Selebgram Rea Nurul Rizkia Wiradinata mengaku jadi korban rekayasa hukum. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pengusaha wanita bernama Rea Nurul Rizkia Wiradinata diduga menjadi korban rekayasa hukum. Atas itu, Rea melaporkan seorang oknum pengacara berinisial NTP di Polda Metro Jaya, dengan bukti Laporan LP.STTLP/B/4083/VII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya.

Sebab, sebelumnya rekan bisnis Rea yang bernama Mohammed Shah Bin Mohd Sidek, telah mengirimkan uang dengan total Rp Rp.6.473.265.753 kepada NTP yang dahulu menjadi pengacaranya, untuk diberikan kepadanya sebagai respentative atau keterwakilan dari warga negara Malaysia tersebut di Indonesia.

Uang yang diakui Rea akan digunakan untuk kepentingan bisnis di Indonesia tersebut, hingga saat ini belum diberikan seluruhnya oleh NTP. NTP, kata dia, malah menyebut penyerahan dana yang diterimanya disebut sebagai utang.

“Dia (NTP) baru balikin Rp 2 M-an (miliar-an) dan saya lapor Polda bulan Juli. Lalu mereka lapor balik ke Polda Metro Jaya dan saya juga digugat PKPU oleh orang bernama Arif Budiman di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” kata Rea kepada wartawan, Rabu, (4/9/2023).

Rea yang juga terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif dari salah satu partai politik ini, pun memperlihatkan surat dengan Nomor perkara 195/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.JKT.PST Tanggal 03 Juli 2023 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang perkaranya telah diputus pada tanggal 7 Agustus 2023 dengan putusan permohonan PKPU tersebut ditolak.

“Ditolaknya permohonan PKPU tersebut membuktikan memang tidak ada perjanjian utang-piutang antara saya atau mitra bisnis saya di Malaysia dengan NTP, mantan pengacara,” jelas Rea.

Editor : Lusius Genik NVL

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut