Pemilik brand @62.ethnic dan @kelaspiknik ini menuturkan, arahan dan penegasan Menteri Bahlil bahwa pengurusan NIB dilakukan gratis dan mudah adalah pesan penting bagi masyarakat, sekaligus peringatan bagi pemerintah daerah agar tidak menyusahkan masyarakat saat mengurus NIB.
“Ini menekankan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi pelaku UKM dan UMKM. Pemerintah daerah seharusnya mematuhi arahan ini dengan tidak memungut biaya yang tidak sah atau membuat prosesnya rumit. Ini sangat bagus bagi masyarakat,” akuinya.
Wishnu pun menyarankan agar perhatian pemerintah pusat dalam mengembangkan UKM maupun UMKM perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, karena langkah-langkah konkrit seperti ini jika dilakukan hanya oleh pemerintah pusat saja tanpa ada dorongan kuat dari pemerintah daerah, maka UKM dan UMKM akan terus berjalan di tempat alias tidak berkembang.
“Pemerintah harus terus memberikan dukungan, baik dalam hal regulasi yang ramah UKM, akses ke pembiayaan yang lebih mudah, pelatihan, dan akses pasar yang lebih luas. Penting untuk terus mendorong inovasi dalam sektor ini dan memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang besar yang dimiliki Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyerahkan 600 nomor induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan guna mempermudah mereka mengembangkan bisnis.
Menteri Bahlil mengatakan penyerahan NIB kepada pelaku UMK ini ingin menunjukkan bahwa proses mendapatkan NIB sangat mudah sekaligus sebagai upaya untuk memastikan pelaku UMK memiliki NIB supaya menunjang pengembangan usaha yang digeluti.
Editor : Lusius Genik NVL