get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud Tak Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih karena Undangan Telat

Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD: PR Besar Indonesia, Banyak Orang Takut Pasal Tak Peduli Norma

Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:01 WIB
header img
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD: PR Besar Indonesia, Banyak Orang Takut Pasal Tak Peduli Norma. (Foto : Istimewa)

Pancasila tersebut kata Mahfud, mengandung banyak sekali nilai yang bisa diterapkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Karena dia lahir dari sudut pandang nilai luhur yang tumbuh melalui berbagai bangsa Indonesia yang ada. Maka kata dia, banyak sekali istilah dan pengertian terhadap Pancasila di kalangan masyarakatnya.

"Pancasila banyak sekali sebutannya, bisa disebut ideologi, dasar negara, pandangan hidup bangsa, filsafat kehidupan bangsa, modus vivendi bangsa, tempat berangkat dan tujuan bangsa. Jadi banyak sekali tujuan Pancasila, karena di dalam Pancasila banyak mengandung nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara," papar Mahfud.

Kemudian dari Pancasila itu, Mahfud juga menyebutkan bahwa norma dan hukum bisa muncul. Di mana nama norma yang telah dilegalisasi maka muncul sebagai hukum dengan semua aspek turunannya, baik itu menjadi UUD, UU lainnya, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri hingga Peraturan Pemerintah Daerah.

"Kalau Pancasila disebut sebagai dasar negara, maka yang lahir adalah aturan hukum. Kalau Pancasila selain dasar negara, itu yang lahir etika. Jadi hukum itu hanya lahir dari Pancasila sebagai dasar negara, maka Pancasila disebut sumber dari segala sumber," sambung dia.

Lalu, Mahfud juga memberikan penjelasan tentang apa sih perbedaan hukum dan norma. Hukum menurut Mahfud adalah sesuatu yang lahir dari norma yang dilegalisasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Dampak dari pelanggaran hukum positif adalah sanksi hukum.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut