Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kaki Sering Bengkak dan Terasa Berat? Bisa Jadi Tanda Gangguan Pembuluh Darah
Advertisement . Scroll to see content

Industri Spa Ramai-Ramai Tolak Keras Pajak 40-75% UU HKPD: Ini Bukan Hiburan, Tapi Kesehatan

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:14 WIB
  • author Alpin Pulungan
Industri Spa Ramai-Ramai Tolak Keras Pajak 40-75% UU HKPD: Ini Bukan Hiburan, Tapi Kesehatan
Ketua WHEA, Agnes Lourda Hutagalung, menolak tegas aturan UU HKPD yang mengenakan pajak 40-75% untuk industri spa. Industri spa disebut bukan hiburan, tapi kesehatan. (Foto: iNews/Alpin).

Dasar pengenaan PBJT adalah jumlah yang dibayarkan oleh konsumen atas barang atau jasa tertentu. Jika tidak ada pembayaran yang terjadi, dasar pengenaan PBJT dihitung berdasarkan harga jual barang dan jasa sejenis yang berlaku di wilayah daerah terkait. PBJT ini dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota.
 

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut