get app
inews
Aa Read Next : Jelang Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Memulai Test Fisik dan Cek Kesehatan Atlet

Industri Spa Ramai-Ramai Tolak Keras Pajak 40-75% UU HKPD: Ini Bukan Hiburan, Tapi Kesehatan

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:14 WIB
header img
Ketua WHEA, Agnes Lourda Hutagalung, menolak tegas aturan UU HKPD yang mengenakan pajak 40-75% untuk industri spa. Industri spa disebut bukan hiburan, tapi kesehatan. (Foto: iNews/Alpin).

Dasar pengenaan PBJT adalah jumlah yang dibayarkan oleh konsumen atas barang atau jasa tertentu. Jika tidak ada pembayaran yang terjadi, dasar pengenaan PBJT dihitung berdasarkan harga jual barang dan jasa sejenis yang berlaku di wilayah daerah terkait. PBJT ini dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota.
 

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut