get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Tegaskan Penataan Kawasan Puncak Harus Komprehensif Lintas Sektoral

Strategi Pemerintah Ajak Generasi Muda Cicil Rumah Vertikal di Perkotaan

Minggu, 04 Februari 2024 | 09:02 WIB
header img
Penampakan atas Rumah Susun Kementerian PUPR di Pasar Rumput, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Ditjen Perumahan PUPR).

Langkah ini sedang digodok oleh Kementerian PUPR sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan KPR yang lebih efisien serta memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah pribadi.

“Di Jepang 35 (tahun). Korea bahkan 40 tahun. Denmark itu 60 tahun. Nah, Malaysia, di syariahnya juga 35 (tahun). Dan kita juga lakukan di BP Tapera 35 (tahun). Jadi enggak ada hal yang baru sebetulnya. Niatnya ini adalah bagaimana membuat cicilannya affordable (terjangkau). Dapat dikangkau oleh segmen yang kita inginkan,” kata Herry.

KPR 35 tahun merupakan jenis pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada individu untuk memiliki rumah dengan jangka waktu pembayaran yang lebih panjang daripada tenor KPR pada umumnya, yang biasanya berkisar antara 10 hingga 20 tahun.

Rencana penerapan KPR 35 tahun dipandang sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menekan backlog perumahan. Backlog, atau kesenjangan antara jumlah rumah yang sudah terbangun dan kebutuhan rumah masyarakat, menjadi fokus utama.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) 2023, backlog kepemilikan rumah di Indonesia pada tahun yang sama mencapai 9,9 juta unit. Sementara itu, backlog kelayakan hunian masih mencapai 14,84 juta unit pada periode yang sama.

Rencana penerapan skema KPR 35 tahun juga sejalan dengan langkah pemerintah menuju target ambisius untuk mencapai zero backlog pada tahun 2045. Dengan tersisa waktu 21 tahun, dibutuhkan pembangunan sekitar 600.000 rumah per tahun.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut