get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganjar-Mahfud Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Pemusnahan 1.792 Surat Suara Pemilu 2024 Lebih dan Rusak oleh KPU Kota Bogor

Selasa, 13 Februari 2024 | 14:31 WIB
header img
Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kota Bogor, Selasa (13/1). Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah melakukan pemusnahan terhadap 1.792 surat suara Pemilu 2024 yang lebih dan rusak di Kantor KPU Kota Bogor, Jalan Senam No. 12 Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa (13/2) pagi.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar dan diawasi oleh Bawaslu Kota Bogor serta unsur Muspida Kota Bogor.

Muhammad Habibi Zaenal Arifin, Ketua KPU Kota Bogor, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen KPU Kota Bogor dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap dengan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak ini dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan dalam Pemilu 2024," ungkapnya.

Dijelaskan, terdapat 1.792 lembar surat suara dari lima jenis surat suara yang telah dikategorikan sebagai lebih dan rusak yang dimusnahkan. Rinciannya, terdapat 53 lembar surat suara presiden dan wakil presiden yang lebih, 271 lembar surat suara DPR RI yang lebih dan 406 lembar rusak, 129 lembar surat suara DPD RI yang lebih, 571 lembar surat suara DPRD Provinsi dan 272 lembar rusak, serta 90 lembar surat suara Pemilu DPRD Kota Bogor yang lebih.

Habibi menjelaskan bahwa sejumlah surat suara tersebut ditemukan saat proses sortir lipat (sorlip) surat suara di gudang logistik pemilu.

"Surat suara yang rusak rata-rata sobek di kertasnya. Ada juga yang memang saat awal-awal petugas Sorlip masih belum menemukan cara yang baik, karena melipatnya semangat, ada yang sobek juga," tambahnya.

Terkait dengan logistik Pemilu 2024, ia memastikan bahwa saat ini seluruhnya telah didistribusikan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Hari ini atau H-1 logistik telah masuk ke TPS masing-masing. Mulai dari tanggal 7 sampai 11 Februari ke PPK dan selanjutnya ke PPS hingga H-3," tandasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut