JAKARTA, iNewsBogor.id - Publik dibuat bingung dengan kasus Iwan Sarjono yang telah berlarut-larut tanpa ada penyelesaian yang jelas.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2022, statusnya belum juga berubah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan Riau, meski telah beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi.
Keberadaan Iwan Sarjono, yang diduga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor milik Alex Situmorang, seorang pekerja perkebunan kelapa sawit di Bukit Kesuma, masih menjadi misteri. Meski statusnya sebagai tersangka, Iwan Sarjono masih bisa bergerak bebas.
Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa Iwan Sarjono, yang juga seorang pendeta dan pengacara, masih sering terlihat beraktivitas di Bukit Kesuma. Informasi ini bertentangan dengan dugaan bahwa polisi tidak mengetahui keberadaan Iwan Sarjono.
“Dia itu seorang pendeta dan katanya juga merangkap sebagai pengacara. Saya mendengar informasi bahwa Iwan Sarjono ini sudah menjadi Tersangka dan selalu mangkir dari panggilan Polisi. Kalaupun ada kabar yang beredar mengatakan bahwa Iwan Sarjono tidak ada di Bukit Kesuma ini adalah bohong,karena si Iwan Sarjono ini selalu ada di kampung ini lalu lalang,” ucap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (30/3/2024).
Seorang warga lain juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, Iwan Sarjono selalu berada di Bukit Kesuma Pelalawan Riau dan beraktivitas seperti biasa.
"Adanya selalu dia di tempat ini. Tak pernah jauh dia itu, mana mungkin dia hilang atau tidak diketahui keberadaannya karena di sini selalu dia,” ungkap warga yang juga meminta namanya dirahasiakan tersebut.
Editor : Furqon Munawar