get app
inews
Aa Text
Read Next : Waketum Jokman: Kaesang Bukan Pejabat Publik Mana Mungkin Gratifikasi

Perubahan Signifikan dalam RUU DKJ, Baleg DPR: Jokowi Akan Tunjuk Dewan Aglomerasi

Sabtu, 20 April 2024 | 19:30 WIB
header img
Anggota Baleg DPR RI, Guspardi Gaus. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus, mengumumkan adanya perubahan penting dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Menurutnya, DPR bersama pemerintah sepakat bahwa ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditunjuk langsung oleh Presiden RI.

"Ini menganulir rumusan lama yang menyebutkan bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh wakil presiden," kata Guspardi dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

Perubahan tersebut diambil dalam rapat panja RUU DKJ yang membahas Daftar Invetarisir Masalah (DIM).

Penunjukan Wakil Presiden sebagai Dewan Pengawas Aglomerasi sebelumnya menimbulkan perdebatan.

"RUU DKJ akhirnya menyepakati memberikan kewenangan kepada Presiden menentukan dewan kawasan aglomerasi, termasuk jika nantinya presiden menunjuk wakilnya," jelas Guspardi.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut