get app
inews
Aa Text
Read Next : Waketum Jokman: Kaesang Bukan Pejabat Publik Mana Mungkin Gratifikasi

Perubahan Signifikan dalam RUU DKJ, Baleg DPR: Jokowi Akan Tunjuk Dewan Aglomerasi

Sabtu, 20 April 2024 | 19:30 WIB
header img
Anggota Baleg DPR RI, Guspardi Gaus. Foto: istimewa

Sebelumnya, draf RUU DKJ mengatur pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang bertugas mengkoordinasikan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi.

Dewan ini juga bertugas mengkoordinasikan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut