Perubahan Signifikan dalam RUU DKJ, Baleg DPR: Jokowi Akan Tunjuk Dewan Aglomerasi
Sabtu, 20 April 2024 | 19:30 WIB
Sebelumnya, draf RUU DKJ mengatur pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang bertugas mengkoordinasikan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi.
Dewan ini juga bertugas mengkoordinasikan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Editor : Furqon Munawar