"KPK harus mengambil sikap tegas dengan mengusut tuntas keterlibatan Boyamin Saiman dalam kasus pencucian uang Bupati Banjarnegara. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan memberi efek jera," tandasnya.
Ditempat terpisah, Suhendar, Biro Humas KPK RI, saat ditemui media mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
“Kasus ini sudah dalam tahapan penyidikan KPK, namun kami juga mengapresiasi rekan-rekan. Semoga dengan gerakan ini menjadi daya pendorong untuk segera dituntaskan kasus ini,” paparnya.
Selain menuntut penangkapan Boyamin Saiman, massa aksi juga menekankan pentingnya KPK mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam upaya penyembunyian dan pengamanan aset hasil korupsi, khususnya dalam kasus PT Bumi Rejo.
"Jika KPK tetap membiarkan kasus ini berlarut-larut, kami akan mendesak pembubaran KPK dan pembentukan lembaga pemberantasan korupsi yang benar-benar bersih dan bebas dari intervensi," ancam Febriansyah.
Febriansyah memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.
Editor : Furqon Munawar