Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : WFH ASN Pemkot Bogor Diterapkan, DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Disiplin Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD

Selasa, 21 Mei 2024 | 20:42 WIB
  • author Furqon Munawar
Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD
Pegawai di lingkungan Balai Kota Bogor mengikuti apel pagi. (Foto : Istimewa)

Ketiga, ASN dapat menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungut Suara (PPS), atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan ketentuan tidak mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan, tetap menjaga netralitas dalam memberikan pelayanan masyarakat dan tidak memihak kepada salah satu peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat memimpin apel di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (13/5/2025) pagi, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor agar menjaga netralitas dan profesionalisme menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Mengingatkan akan pentingnya netralitas bagi ASN, baik untuk diri saya maupun ASN Kota Bogor karena berkaitan erat dengan kinerja di masa transisi,” katanya.


Tampak suasana apel pagi ASN di lingkungan Balai Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

 

Hery berharap pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses. Angka partisipasi warga Kota Bogor tetap terjaga dengan baik.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut