get app
inews
Aa Read Next : Banyak Masalah PMI di Luar Negeri Ditarik ke Jakarta, Aspataki Berharap Atnaker Turut Berperan

Gabung di Komite I DPD RI, Senator Papua Barat Lamek Dowansiba Bakal Urus Hubungan Pusat-Daerah

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 20:46 WIB
header img
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Lamek Domansiba. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

JAKARTA, iNewsBogor – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Provinsi Papua Barat Lamek Dowansiba, Amd. Par, resmi menjadi anggota di Komite 1 DPD RI pada Tahun Sidang 2024-2025.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPD RI yang membahas pemilihan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI.

Lamek juga akan membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja di bidang yang pro masyarakat terlebih lagi Provinsi Papua Barat akan banyak pemekaran pada tingkat Kabupaten dan Kota.

”Bergabung dengan Komite I yang berfokus pada kepentingan rakyat adalah sebuah kehormatan bagi saya, fokus saya pada pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal lalu pembentukan pemekaran kabupaten kota” kata Lamek.

Menurutnya, harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah sangatlah vital dan strategis

”Agar produk regulasi yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan daerah dengan tetap selaras dengan kebijakan Pusat,” sambung Lamek.

Selain itu, Komite 1 DPD RI yang kini menjadi tanggung jawab Lamek mencakup berbagai bidang, mulai dari pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, politik, hukum dan hak asasi manusia, aparatur negara, wilayah perbatasan negara, pertanahan, agraria dan tata ruang, komunikasi dan informatika, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan/pencatatan sipil, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal dan transmigrasi.

“Ini semua merupakan sektor yang sangat penting untuk mendorong kemajuan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat,” imbuh Lamek.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, didampingi Wakil Ketua GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.

Sidang tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Gedung DPR RI, Jakarta, dengan fokus pada keterwakilan sub wilayah DPD RI dalam penyusunan Alat Kelengkapan untuk tahun sidang baru.

Dengan peran barunya ini, Lamek berkomitmen dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong pembangunan dan kemajuan daerah, khususnya Provinsi Papua Barat.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut