Tindak lanjut dari penangkapan ini akan melibatkan Direktorat Cyber Polda Jawa Barat untuk memperdalam penyidikan, mengingat adanya dugaan bahwa jaringan yang dikelola SK memiliki afiliasi dengan sindikat perjudian internasional. Polresta Bogor Kota juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memeriksa lebih lanjut dampak dari aktivitas ilegal ini terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kombes Bismo juga menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota untuk mendukung langkah pemerintah dan Kapolri dalam memberantas judi online di Indonesia.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penanggulangan judi online adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga generasi muda dan masyarakat dari jerat praktik ilegal ini," tegas Kombes Bismo.
Editor : Ifan Jafar Siddik